Selasa, 29 Januari 2013

PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG TERJADI DI KOTA KUPANG



BAB I
PENDAHULUAN


1.1. LatarBelakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernapasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
Seiring perkembangan jaman diiringi pembangunan dimana-mana, kota Kupang sebagai salah satu Ibu Kota propinsi di Indonesia pun menjadi salah satu kota yang mengalami dampak dari perkembangan jaman tersebut. disatu sisi kemajuan tersebut berdampak positif bagi masyarakat, namun disisi lain telah merugikan masyarakat, sebagai akibat dari pembangunan yang tidak mempertimbangkan faktor ekologi, saling ketergantungan makluk hidup dan alamnya, yang kemudian berimbas pada ketidakseimbangan lingkungan hidup itu sendiri.
Telah terjadi berbagai macam pencemaran lingkungan hidup dikota Kupang yang kemudian menjadikan kota tidak lagi menjadi kota yang ramah lingkungan. Berdasarkan uraian tersebut diatas, penulis kemudian ingin menuangkannya dalam sebuah makalah yang diberi judul : “Pencamaran Lingkungan Hidup yang Terjadi di Kota Kupang

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut: a. Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup di Kota Kupang ? b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup tersebut ? c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup tersebut ?


1.3. Tujuan
Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup Khususnya di Kota Kupang serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.


BAB II 
LANDASAN TEORI

2.1. Definisi Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan. Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yuridiksinya. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara lain : Munajat saputra : Semua benda dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana manusia itu berada dan berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesejahteraan manusia. Otto Sumarwoto : Lingkungan adalah jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada di dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi Kehidupan manusia. Emil Salim : Segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi segala yang berada di dalam ruang yang kita tempati.
2.2. Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membentuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut : a. Pembangunan berwawasan lingkungan, Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik. b. Kualitas Lingkungan hidup, Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

2.3. Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biologi lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegiatan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.

2.4. Pengertian Dan Macam-Macam Pencemaran Lingkungan
a. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat. Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi :
1.       Pencemaran Air
2.       Pencemaran Udara
3.       Pencemaran Tanah
b. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
1.       Pencemaran Air Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
2.       Pencemaran Udara Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder. Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
3.       Pencemaran Tanah Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping). Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
c. Penyebab Terjadinya Pencemaran Lingkungan
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.

BAB III 
PEMBAHASAN


3.1. Analisa Lingkungan Hidup
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut
Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor.
3.2. Masalah-Masalah Pada Lingkungan Hidup
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut : a. Pencemaran Sungai dan laut Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
b. Pencemaran Tanah Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
c. Pencemaran Hutan Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.
3.3. Penyebab Dan Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
3.4. Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan Hidup
a. Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan caracara sebagai berikut :
1.       Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.       Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten
3.       Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.       Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.       Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif
6.       Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya
7.       Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global
b. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan. c. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1.       Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat
2.       Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan
3.       Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4.       Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah
5.       Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai
6.       Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain
7.       Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8.       Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9.       Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
10.    Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi
11.    Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12.    Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien
13.    Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian
d. Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan- bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1.       Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu
2.       Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis
3.       Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi
e. Pelestarian Flora dan Fauna Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut :
1.       Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati
2.       Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewanhewan langka agar tidak punah
3.       Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi
4.       Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

BAB IV PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
3.2. Saran
Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.


DAFTAR PUSTAKA
Dr.H. Totok Gunawan, M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca Exact.
Sugandi, Dede. 2005. Geografi. Bandung: Regina.


MENYIMAK KORELASI MANUSIA - ALAM



MENYIMAK KORELASI MANUSIA – ALAM

Sentilan Awal
            Back to Nature”. Inilah seruan yang patut didengungkan dalam diri setiap pribadi. Seruan klasik ini membawa khasanah pemikiran manusia guna mengingat bahwa kita sedang bertumbuh bukan dalam lingkungan alam tetapi dalam lingkungan industri. Ada banyak diantara kita yang sudah terbius dengan mengkonsumsi minuman-minuman bermineral, makanan-makanan instant dan memanjakan diri dengan menggunakan perabotan-perabotan yang serba mewah. Kita sungguh telah melupakan dan bahkan tidak pernah lagi akan mengalami keheningan sebuah mata air, irama dan gelora aliran sungai, hilir mudiknya burung-burng pipit pada rerumputan, padi dan kupu-kupu yang berterbangan di kembang-kembang bunga yang bermekaran. Kita telah terkontaminasi oleh gaya hidup sebagai seorang konsumen yang instantis. Padahal kita semua sangat membutuhkan hembusan angin segar dan belaian udara sehat.
            Alam merupakan bahasa Tuhan dan energi kehidupan. Jiwa manusia sangatlah ditentukan oleh lingkungan alamnya. Semakin kaya pengalaman alami manusia, semakin kaya pula kerohanian dan kebatinannya sebagai dasar perbuatan-perbuatan baiknya. Namun kenyataan justru berbicara lain. Rusaknya alam justru disebabkan oleh tangan-tangan jahil manusia. Bencana banjir, erosi, tsunami dan berbagai macam bencana lainnya bila dilihat gejala dasarnya tentu kita akan bertemu dan berhadapan dengan manusia. Manusia yang seharusnya menjaga lingkungan alam, malah merusak dan membunuh keberlangsungan hidup alam semesta. 

Kesatuan Manusia dan Alam Dunia
            Sering dijumpai bahwa orang terlalu membedakan alam dunia dari manusia dan manusia dari dunia. Sebenarnya keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Hubungan ini dapat didasarkan pada beberapa kenyataan: pertama, kesatuan obyektif. Manusia hanya dapat dikenal dan menemukan identitas dirinya dalam korelasi dengan manusia lain dan dengan alam dunnia. Dan sebaliknya alam dunia hanya dapat dipahami dalam korelasinya dengan manusia. Manusia dan alam dunia saling mengandaikan dan saling mengandung. Hubungan keduanya lebih bersifat resiprokal (timbal balik). Kedua, kesatuan formal. Hanya di dalam dan melalui manusialah alam dunia dapat disentuh secara formal menurut hakekatnya. Relasi secara sadar atas otonomi dalam korelasi melalui manusia yang dapat memberikan pandangan hakiki tentang dunia.
            Dengan ini, alam dunia dapat dikatakan sebagai hasil dan kesimpulan dari suatu proses pemikiran, namun tidaklah berarti bahwa alam dunia baru mendapat realitasnya satu atau dua langkah setelah manusia bereksistensi. Alam dunia memang ditemukan dalam jalan refleksi tentang hakikat manusia, tetapi alam dunia pun telah hadir dan sama dengan manusia. Hakekat manusia meliputi alam dunia dan hakekat alam dunia merangkum manusia. Kesadaran manusia langsung meliputi dunia.
            Di lain pihak, manusia tak dapat dimusnahkan dengan alam dunia. Manusialah yang menjadi bagian integral dalam alam dunia. Manusia yang paling intens turut menentukan mutu alam dunia dan alam dunia mendapat arti yang mendalam dari adanya manusia. Manusia juga baru menjadi manusia bila ia menjadi bagian dari alam dunia. Manusia dan alam dunia mencapai suatu dimensi yang utuh dalam kesatuan mereka.

Sekilas tentang Hubungan Manusia – Alam 
            John Passmore, seorang filsuf dan sejahrawan Australia dalam bukunya, Man’s responsibility for nature, memberikan beberapa ciri pandangan mengenai hubungan manusia-alam dunia, antara lain: pertama, manusia sebagai penguasa iklim. Manusia oleh Passmore dilihat sebagai eksploitor dan penakluk yang brutal. Manusia dinilai terlalu menguras kekayaan alam dunia tanpa ada usaha untuk mengembalikan. Manusia hanya menuai tanpa menanamnya lagi. Manusia menjadi pribadi-pribadi yang konsumtif. Kedua, manusia sebagai penjaga. Gambaran manusia di sini justru kontras dengan gambaran sebelumnya. Passmore menelusuri pemikirannya sampai Plato dan filsuf-filsuf  Platonik (Iamblichus), yang mengatakan bahwa manusia dikirim ke bumi oleh Allah untuk mengurus benda-benda bumi dan untuk memperhatikan mereka atas nama Allah. Ajaran keperjagaan ini tidak hanya ada pada mazhab post Platonik tetapi terus berlanjut ke abad 17 pada kaum humanistis, yang berpendapat bahwa , tujuan penciptaan manusia agar ia menjadi wakil Allah yang agung atas langit dan bumi dalam dunia yang lebih rendah ini. Passmore sedikit ekstrim mengatakan “manusialah tuan dari dunia”. Ketiga, manusia menyempurnakan alam. Tanggung jawab manusia ialah menyempurnakan alam dengan bekerja sama dengannya. Kekereatifan manusia untuk mengaktualkan potensinya dalam menyempurnakan alam sangatlah diperlukan.
            Seperti gaya pengandaian Aristoteles, bahwa alam mencapai kualitas terbaiknya bila memenuhi kebutuhan manusia. Dengan demikian, menyempurnakan alam berarti memanusiakan manusia dan membuat alam lebih berguna bagi tujuan manusia, lebih dapat dimengerti oleh ratio, dan manusia janganlah memenuhi alam semesta hanya dengan benda di dalamnya tetapi membantu untuk menciptakan. Teilhard de Chardin mengatakan: manusia harus bekerja sama dengan dunia. Maka akan lebih indah bila gaya, “kepenjagaan” digabungkan dengan gaya “manusia menyempurnakan alam”, karena dengan demikian akan membantu kita pada pemahaman akan hubungan manusia dan alam yang lebih mendalam.

Catatan Penulis
            Suatu kondisi yang tak dapat dipungkiri bahwa alam lingkungan kita sekarang telah ternista oleh tangan-tangan manusia. Kerusakan ini mengakibatkan berbagai macam bencana bagi manusia mulai dari banjir bandang, polusi, erosi, abrasi, tsunami, keringnya sumber mata air, tanah menjadi tidak subur yang berkomplikasi pula pada bahaya kelaparan akibatnya busung lapar dan laut (sumber hidup para nelayan) pun menjadi momok. Peristiwa-peristiwa ini menggugah dan mengusik hati kita untuk bertanya, salah siapakah? apa ini kutukan dari Allah? atau memang salah manusia? Memang sulitlah bagi kita untuk menjawab perntanyaan-pertanyaan ini. Penulis berasumsi bahwa manusialah yang mesti bertanggung jawab atas persoalan-persoalan ini. Manusia sebagai wakil dari Allah telah dibebankan dengan tugas untuk menjaga dan menyempurnakan alam lingkungan hidup. Namun manusia sering mengabaikan tugas ini dan malah ia menguras alam lingkungan serta memporakporandakannya. Sebagai contoh, penebangan pohon-pohon secara liar demi pembangunan dan pembabatan dan pembakaran hutan demi ekstensifikasi pertanian.
            Bagaimanakah solusinya? Penulis dengan bertitik tolak dari uraian-uraian di atas berpendapat, mesti ada gebrakan demi peningkatan hubungan yang seimbang di antara manusia dan alam lingkungan. Dengan hubungan yang seimbang persoalan-persoalan di atas dapat teratasi. Hubungan yang seimbang ini secara singkat dapat terlihat dalam tesis Passmore yang dapat disingkatkan sebagai berikut: “Alam bertujuan memenuhi kebutuhan manusia. Maka manusia janganlah menjadi penguasa yang lalim melainkan harus menjaga dan menyempurnakannya”.

Sentilah Akhir
            Relasi antara manusia dan alam sangatlah erat. Korelasi antara manusia dan alam lebih bersifat resiprok. Adanya manusia mengandaikan adanya alam dunia. Manusia memerlukan dunia untuk bereksistensi dan alam dunia memerlukan manusia demi penyempurnaannya. Maka bila hubungan antara keduanya ada ketimpangan, efeknya pasti menjurus pada keterkoyakkan. Pada suatu bagian ketidakseimbangan inilah yang seringkali menimbulkan peristiwa-peristiwa alam yang tidak diinginkan oleh manusia sebagai partnernya. Oleh karena itu, seperti Karl Marx dan Frederich Engels mengatakan bahwa manusia adalah hasil dari lingkungan dan pendidikan revolutif yang berdaya mengubah. Penulis merasa optimis, sebagaimana karakteristik gaya nalar India bahwa manusia akan mampu membangun hubungannya yang seimbang dengan alam dalam kancah peradaban yang kian matearilstik dan konsumtif ini.

Pustaka
Bakker, Kosmologi dan Ekologi, Yogyakarta: Kanisius, 1995
Mary Evelyn Tucker & John A. Grim (ed.), Agama, Filsafat dan Lingkungan Hidup, Yogyakarta: Kanisius, 2003