Rabu, 20 Februari 2013

MARIA DALAM ISLAM



22
MARIA dalam ISLAM
Ada banyak referensi tentang Maria yang dapat kita temukan baik dalam Alquran maupun dalam tradisi Islam. Alquran sendiri mencatat nama Maria sebanyak 34 kali (bdk. Dalam Injil hanya 19 kali) dan tersebar mulai dari surat Al Baqarah sampai dengan surat Maryam.
Nama dan Keluarga Maria
·         Nama Maria
Alquran menyebut nama Maria sebagai “Maryam”. Ada berbagai pendapat mengenai arti nama tersebut, antara lain:
1.      Beberapa teolog Islam berpendapat bahwa nama Maryam berarti al-khadima (hamba perempuan).
2.      Sementara itu beberapa teolog lain berpendapat bahwa nama tersebut berarti al-abida (orang yang saleh).
3.      Sebagian lagi berpendapat bahwa nama tersebut berarti al-siddiga (orang yag sangat beriman).
Dari arti-arti nama dari Maryam tidaklah begitu jelas mana yang lebih tepat tidak ada yang tahu. Yang pasti Maryam adalah seorang wanita yang sangat dipandang dan dihormati dalam Islam, karena ada begitu banyak referensi dan perdebatan atau pembicaraan mengenai Maryam.

·         Keluarga
Ayah Maria bernama Imran dan ibunya bernama Hannah (Q.S.3:35-36). Kedua orang tua Maria dikenal sebagai orang yang saleh dan tekun dalam beribadat. Di dalam quran dikatakan bahwa Hannah adalah seorang wanita mandul. Keadaan ini membuatnya sangat sedih, karena pandangan waktu itu, tidak mempunyai anak adalah kutukan Tuhan. Tetapi Hannah selalu tekun dalam beribadat. Hannah bernazar, jika mempunyai anak laki-laki, ia akan menyerahkan anak tersebut bagi pelayanan suci di baitul Magdis (Q.S.3:35).
Tuhan mendegarkan jeritan hati Hannah, maka mengandunglah Hannah dan melahirkan seorang bayi. Tetapi Hannah tidak dapat melaksanakan nazarnya, karena bayi yang ia lahirkan itu perempuan. Namun demikian Hannah tetap bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya yang amat besar itu. Hannah memberi nama bayi perempuan itu Maryam. Hannah berdoa memohon kepada Tuhan, agar putrinya itu dijauhkan dari segala godaan setan. (Q.S.3:36).
Maria tetap Perawan
            Menurut tradisi Tabari, Maria dibesarkan di Baitul Magnis sampai berumur 12 tahun, usia akli balig. Menurut kebiasaan setempat, seorang gadis yang sudah mencapai usia akli balig, harus segera menikah atau dinikahkan. Tetapi Alquran maupun Tradisi, tidak menunjukkan alusi pernikahan Maria. Kaum muslim sendiri yakin bahwa Maria tidak prnah menikah dan senantiasa perawan.
            Pandangan kaum uslim ini sangat unik, karena kaum Muslim sendiri tidak menghormati seorang wanita yang tidak menikah. Tetapi keperawanan Maria ini mempunyai arti yang sangat istimewa bagi mereka. Kaum Muslim sendiri tidak menganggap rendah keperawanan Maria; sebaliknya mereka sangat mnghormati keperawanannya. Bahkn kaum Muslim sendiri memandang Maria sebagai wanita yang sangat mulia, karena Allah sendirilah yang memilih, menyucikan, dan melebihkan Maria atas semua wanita di dunia ini (Q.S.3:42).
Maria Menerima Kabar Gembira
            Pada suatu ketika malaikat Jibril (Gabriel) diutus Allah untuk menyampaikan kabar gembira kepada Maria bahwa Allah akan mengaruniakan seorang putra kepadanya. “Hai Maryam, sesungguhnya Tuhan menyampaikan berita gembira dengan sebuah kata ‘Kata Cipta’ dari pada-Nya, nama-Nya Al Masih Isa bin Maryam, orang terhormat di dunia dan di akhirat, termasuk orang-orang yang dekat kepada Allah” (Q.S.3:45).
            Tetapi ketika menjumpai Maria, malaikat Gabriel itu menyerupai seorang pemuda yang datang tiba-tiba, sehingga Maria mengira bahwa pemuda itu akan berbuat tidak senonoh terhadap dirinya, “Sunggah aku berlindung kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, janganlah aku diganggu, jikalau engkau seorang  yang takwa.” Malaikat Gabriel segera menjawab bahwa dirinya bukanlah seorang pemuda yang nakal seperti yang dikira Maria, “Sesungguhnya, aku ini utusan Tuhanmu, untuk member seorang putera yang suci” (Q.S.19:19). Kemudian Malaikat Gabriel meyakinkan keraguan Maria seraya berkata, “Begitulah halnya, sesuai dengan firman Tuhanmu, itu perkara mudah bagi-Ku! Dan akan Kami jadikan bukti terhadap manusia atas kekuasaan Kami dan sekaligus sebagai rahmat pula dari Kami” (Q.S.19:21).
Kelahiran Yesus
            Dalam Alquran tidak dikatakan jawaban Maria seperti dalam Injil (bdk. Luk 1:38). Tetapi rupanya Allah langsung bertindak terhadap diri Maria – melalui perantaraan malaikat Gabriel – dengan jalan meniupkan Roh-Nya ke dalam rahim Maria (Q.S.21:91). Seketika itu juga mengandunglah Maria, mengandung seorang putera karena Roh Allah. Tetapi kehamilannya ini tidak membuat Maria gembira, melainkan justru sedih, karena dia belum bersuami. Maria sangat malu kalau para kerabatnya mengetahui kehamilannya. Oleh karena itu dia lebih banyak mengurung diri di tempat terpencil. Sementara itu usia kehamilannya semakin membesar.
            Ketika tiba saatnya untuk melahirkan, Maria merasa kesakitan yang luar biasa. Maka Maria segera bersandar pada pangkal sebuah pohon kurma dan membayangkan bahwa lebih baik mati saja daripada harus menanggung malu dan menjadi buah bibir masyarakat. (Q.S.19:23). Tetapi sekonyong-konyong datanglah malaikat Gabriel untuk menghibur Maria agar jangan takut dan bersedih hati (Q.S. 19:24). Sekali lagi malaikat Gabriel menguatkan hati Maria agar tabah menerima kehamilannya itu, karena semua itu adalah karya Allah. Biarlah Allah sendiri yang membungkam para pencemooh (Q.S.19:26). Selanjutnya Alquran tidak mengatakan apa-apa tentang dimana dan bagaimana Maria melahirkan Yesus.
Jembatan Dialog
·         Persamaan Pandangan
Sangat menarik untuk dicatat bahwa Maria sejak kandungan ibunya sudah menjadi pilihan Allah. Memang kehadiran Maria adalah kehendak Allah sendiri sesuai dengan permohonan Hanah yang mandul itu. Allah telah memilih dan menyucikan Maria serta mengangkatnya  menjadi wanita yang termulia di antara semua wanita di seluruh muka bumi ini. Demikian juga dalam iman Katolik. Walaupun tidak tercatat dalam berita Injil, tetapi toh Tradisi Katolik telah mencatat Maria sebagai pribadi yang dikehendaki dan dipilih Allah sejak dalam kandungan ibunya serta dibebaskan dari “catat dosa.” Maka tidak mengherankan kalau dari Tradisi inilah yang melahirkan dogma tentang  Maria dikandung tanpa noda.

Alquran juga mencatat campur tangan Allah dalam peristiwa agung kelahiran Isa Al Masih atas diri Perawan Maria. Mula-mula Maria sangat terkejut dan ragu-ragu atas kebenaran kabar gembira dari malaikat Gabriel. Tetapi akhirnya Maria menerima rencana agung Allah itu. Maka mengandunglah Maria dari Roh Allah. Injil pun mencatat berita yang sama, walaupun versi ceritanya agak berbeda dengan Alquran. Tetapi yang jelas, Allah ingin melaksanakan karya penyelamatan-Nya lewat diri Perawan Maria. Maka Maria mau menerima kabar gembira dari malaikat Gabriel dan mengandung dari Roh Kudus.

Maria adalah seorang wanita yang mempunyai iman sempurna. Hal ini ditunjukkan oleh Alquran sebagai seorang wanita yang tekun dalam beribadat. Demikian juga dalam pandangan umat Katolik yang memandang Maria sebagai teladan orang beriman. “Fiat” Maria merupakan ‘saat yang menentukan’ bagi terwujudnya rencana karya penyelamatan Allah: “Terjadilah padaku menurut perkataanmu” (Luk 1:38).

Makalah Narkoba



NARKOBA
http://image.slidesharecdn.com/b-indonesia-makalahtentangnarkoba-130112184001-phpapp02/95/slide-1-638.jpg?1358037699

















DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................................................ i
KATA PENGANTAR............................................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang Masalah .................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah ............................................................................................................ 1
1.3  Tujuan Penulisan............................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................................... 3
2.1 Definisi Narkoba ............................................................................................................... 3
2.2 Penggolongan Narkoba..................................................................................................... 3
2.3 Jenis – Jenis Narkoba........................................................................................................ 5
2.4 Bahaya dan Dampak Bagi Penyalahgunaan Narkoba.................................................. 7
2.4.1 Bahaya Penyalahgunaan Narkoba............................................................................... 7
2.4.1.1 Bahaya bagi Remaja.................................................................................................... 7
2.4.1.2 Bahaya bagi Pelajar..................................................................................................... 8
2.4.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba.............................................................................. 9
2.5 Cara Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba.................................... 11
BAB III PENUTUP............................................................................................................... 14
3.1  Kesimpulan.................................................................................................................... 14
3.2 Saran ............................................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan obat-obatan yang mengandung zat adiktif / berbahaya dan terlarang) belakang ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya.
Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop. Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan sebenarnya telah ada sejak dahulu. Masalah timbul jika narkoba digunakan secara berlebihan sehingga cenderung pada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius.
Akibat leluasanya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada akirnya merusak masa depan bangsa.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Narkoba?
2.      Apa saja bahaya dan dampak bagi penyalahgunaan narkoba itu?
3.      Bagaimana cara penanggulangan bahaya narkoba?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Narkoba
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dalam arti sederhana adalah zat apapun juga apabila dimasukkan dalam tubuh manusia dapat mengubah fisik dan/atau psikologis.

2.2 Penggolongan Narkoba
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1.      Narkotika - untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2.      Psikotropika - mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3.      Obat atau zat berbahaya
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika sendiri digolongkan lagi menjadi:
1.      Golongan I:
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Misalnya, Heroin, Kokain, Ganja.


2.      Golongan II:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Misalnya. Morfin, Petidin.

3.      Golongan III:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Misalnya, Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri atas 4 golongan:
1.      Golongan I:
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2.      Golongan II:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
3.      Golongan III:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
4.      Golongan IV:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).

2.3 Jenis – Jenis Narkoba
         Adapun jenis-jenis Narkoba / NAPZA yang sering digunakan dalam masyarakat:
1.      Opioda
Terdapat 3 golongan besar:
a.       Opioda alamiah: Morfin, Opium, Codein.
b.      Opioda semisintetik: Heroin/Putauw, Hidromorfin.
c.       Opioda sintetik: Metadon
Nama jalanan dari putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari Opium Poppy yang diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya melebihi morfin. Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang di gunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan menyendri untuk menikmati efek dan rasanya pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hinga tidak memiliki rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
2.      Kokain
Kokain berupa Kristal putih, rasanya lebi sedikit pahit dan lebi muda larut .
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow/salju. Cara pemakaianya: membagi beberapa kokain menjadi berbagai bagian berbaris lurus di atas peermukaan kaca atau alas yang permukaanya datar kemudian di hirup dengan menggunakan penyedot seperti penyedot atau dengan cara di bakar dengan tembakau. Penggunaan dengan cara di hirup  akan beresiko kering dan luka pada lubang hidung bagian dalam. Efek pemakaian kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nabsu makan, menamba percaya diri, dan dapat lebih percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit, dan lelah.




3.      Kanabis
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman Kanabis Sativa atau Kanadis Indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4.      Amphetamine
Nama jalanan: Seed, Meth, Christal, Whiz. Bentuknya ada yang berwarna putih, keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dihirup, sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a.       MDMA (Methylene Dioxy Methampetamine). Nama jalanan: Inex, Xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan kapsul.
b.      Metamphetamine Ice. Nama jalanan: shabu, ss, ice. Cara penggunaan: dibakar dengan menggunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
5.      Lysergic Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: Acid, Trips, Tabs, Kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakkan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, dan menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama menjadikan penggunanya paranoid.
6.      Sedatik-hipnotik (benzodiazepin)
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara penggunaan: diminum, disuntikkan, atau dimasukkan lewat anus. Digunakan dalam bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

7.      Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, cairan untuk dry cleaning, uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba-coba oleh anak dibawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

2.4 Bahaya dan Dampak Bagi Penyalahgunaan Narkoba
Tentunya kita sudah mengetahui tentang bahaya narkoba atau narkotika secara luas. Tapi banyak juga yang masih suka menikmati barang haram tersebut. Kali ini kita akan mempelajari sedikit banyaknya mengenai jenis-jenis dan bahaya narkoba itu sendiri, supaya kita terhindar darinya. Memang tidak bisa dipungkiri bahwasanya narkoba adalah suatu wabah yang  paling berbahaya yang telah menggerogoki kaum manusia pada di seluruh permukaan bumi.
Salah satu bahaya narkoba yang sangat parah adalah kecanduan dan tindak criminal. Semua itu disebabkan oleh lemahnya iman dan kurangnya kesadaran manusia akan bahaya narkoba itu sendiri. Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari narkoba karena mengetahui bahaya narkoba tersebut.
Pengguna narkoba memiliki emosi yang naik turun dan tidak ragu mumukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang yang berada disekitarnya. Dan apabila ditegur atau dimarahi, maka menunjukan sikap membangkang.
2.4.1 Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
2.4.1.1    Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
2.4.1.2    Bahaya bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok      
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
         Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
         Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
         Sering menguap, mengantuk, dan malas,
         Tidak memedulikan kesehatan diri,
         Suka mencuri untuk membeli narkoba.



2.4.3    Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Kemudahan dan ketersediaan narkoba mengakibatkan meningkatnya jumlah suplai terhadap narkoba dari waktu ke waktu, dan memberikan dampak antara lain:
a) Aspek Fisik:
1)      Kerusakan organ vital, termasuk otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal dan organ reproduksi.
2)      Keracunan dengan berbagai tanda dan gejala seperti mual, muntah, pusing, kejang, gemetar, jantung berdebar, nyeri dada, hipertensi, dsb.
3)      Gangguan fungsi otak yang mengakibatkan penurunan daya ingat dan tidak dapat di pulihkan sperti sedia kala.
4)      Gejala putus obat seperti mual, muntah, diare, menyebabkan kantuk, pilek, bersin, tekanan darah naik, pernafasan naik, suhu badan naik, gemetar, hilang selera makan, lemas, kejang lambung, impotensi, gangguan jantung dan ginjal, dsb.
5)      Gangguan kesadaran, kognitif, efektif, persepsi dan perilaku
b)  Aspek Psikologis:
1)      Sensitif terhadap perasaan yang tidak menyenangkan, mudah tersinggung.
2)      Tidak mampu mengandalkan prilaku, rangsangan sesaat lebih dominant, agresif.
3)      Impulsif
4)      Mudah bosan dan tidak toleran terhadap kebosanan.
5)      Mudah frustasi dan depresi.
6)      Tidak mampu melihat masa depan, gangguan nalar, nilai dan konsentrasi.
7)      Gelisah, cemas, takut, curiga, waspada berlebihan.
8)      Paranoid, panik.
9)      Disorientasi, bingung.
10)  Gangguan mental dan gangguan psikotik (gila)



c)    Aspek Sosial
1)   Kesulitan dalam bersosialisasi. Sejalan dengan aspek perkembangan sosial remaja. Siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dengan orang lain, sehingga cenderung membentuk kelompok mata rantainya.
2)   Tawuran atau kegiatan patologis lainnya. Keterikatan emosi dan kebutuhan yang sama membawa siswa dalam bentuk prilaku yang patologis, seperti tawuran dan prilaku seks bebas.
3)   Pencurian. Bentuk prilaku yang patalogis lainnya adalah mencuri. Karena tidak memiliki cukup uang untuk membeli narkoba dan tidak mau menjadi pengedar karena takut di tangkap polisi, maka siswa biasanya akan melakukan pencurian, baik di dalam rumah sendiri maupun di luar rumah seperti di sekolah.
4)   Di tangkap polisi. Polisi memang tidak selalu mencurigai siswa terlibat masalah narkoba. Akan tetapi mereka tetap melakukan pengintaian dari jauh. Dan ketika ada siswa yang mencoba mengedarkan dan menggunakan narkoba, maka polisi akan langsung menangkapmya.

d)     Aspek Pendidikan
1)   Prestasi sekolah menurun. Siswa yang memakai narkoba daya pikirnya menjadi lambat sehingga sangat sulit untuk memahami pelajaran yang di berikan oleh guru. Siswa juga mengalami perubahan prilaku seperti cenderung jadi malas belajar dan suka membolos, sehingga prestasi belajarnya terganggu bahkan merosot sama sekali serta tidak jarang di ikuti dengan DO ( Drop Out ) dari sekolah.
2)   Di keluarkan dari sekolah. Setiap sekolah mempunyai sanksi berat bagi siswa yang ketahuan memakai narkoba yakni mengeluarkannya dari sekolah karena takut dapat mempengaruhi siswa yang lainnya. Padahal dengan mengeluarkan mereka dari sekolah belum tentu masalah narkoba di sekolah akan hilang.



Gambaran Prilaku Siswa Pengguna Narkoba
Pelaku pengguna narkoba secara singkat dapat di gambarkan antara lain sebagai berikut:
1)      Sering membolos sekolah
2)      Sering terlambat masuk sekolah
3)      Sering meninggalkan kelas setelah istirahat
4)      Sering mengantuk dan tertidur di kelas
5)      Sering lupa PR dan jadwal ulangan
6)      Prestasi sekolah menurun (terlihat setelah 6 bulan pemakaian narkoba)
7)      Berpenampilan dan berpakaian tidak rapih, padahal sebelumnya tidak demikian
8)      Kadang bicara cadel atau gagap, padahal sebelumnya tidak demikian.
9)      Matanya merah dan hidungnya berair (walaupun sedang tidak terserang penyakit influenza)
10)  Sering tidak membayar uang sekolah (uang tersebut di laporkan hilang)
11)  Gelisah, sering tertawa sendiri
12)  Percaya diri yang berlebihan sehingga sering menimbulkan keributan
13)  Banyak bicara dan terkesan angkuh atau sombong
14)  Mengalami halusinasi penglihatan
15)  Paranoid dan selalu curiga yang tidak sewajarnya
16)  Jantung berdebar-debar dan tekanan darah tinggi
17)  Mual, muntah, keringatan walaupun terasa dingin (demam)
18)  Kasar, mudah marah hanya karena masalah kecil
19)  Gangguan delus, antara lain menimbulkan sikap bermusuhan, rasa cemas,   ketakutan dan gelisah

2.5 Cara Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
1)      Pendektesian Terhadap Anak
a.       Perhatikan perubahan pada diri si anak (bohong,bolos,bengong bego, dan bodoh);
b.      Perhatikan prestasi, aspirasi dan masalh yang ada di sekolah.
c.       Perhatikan kegiatan keagamaan si anak dan harga diri si anak.
d.      Perhatikan perubahan emosi dan hubungan anak dan orang tua.




2)      Pendekatan Psikologis
a.       Faktor Individu
Ciptakan hubungan akrab dalam keluarga. Ciptakan kesadaran bahwa keberhasilan dan kegagalan merupakan usaha sendiri, orang lain hanya Fasilitator. Libatkan secara intensip si anak terhadap aktivitas keagamaan.
b.      Faktor Keluarga
Ciptakan keharmonisan dalam keluarga, hilangkan jarak antara orang tua dengan membangun suasana demokratis. Ciptakan komunikasi yang produktif dan terapkan aturan yang jelas.
c.       Faktor Teman Sebaya, Sekolah dan Lingkungan
·         Perhatikan prestasi belajar anak dan terns memberi semangat.
·         Cermati latar belakang dan prilaku teman-teman terdekat si anak.













BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Masalah penyalahgunaan Narkoba merupakan keprihatinan semua pihak. Narkoba merupakan zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya.
Kepedulian merupakan sikap cinta dan kasih sayang kita sebagai makhluk sosial dan berbudaya. Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai bentuk kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan akan mudah diciptakan.
Tentunya kita sudah mengetahui tentang bahaya narkoba atau narkotika secara luas. Tapi banyak juga yang masih suka menikmati barang haram tersebut. Kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.

3.2 Saran
Harapannya adalah di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.


DAFTAR PUSTAKA

http://thyie-phoethry.blogspot.com/2012/03/makalah-narkoba.html
















http://image.slidesharecdn.com/b-indonesia-makalahtentangnarkoba-130112184001-phpapp02/95/slide-1-638.jpg?1358037699http://image.slidesharecdn.com/b-indonesia-makalahtentangnarkoba-130112184001-phpapp02/95/slide-1-638.jpg?1358037699http://image.slidesharecdn.com/b-indonesia-makalahtentangnarkoba-130112184001-phpapp02/95/slide-1-638.jpg?1358037699