Sabtu, 24 Agustus 2013

egoisme di balik topeng cinta; cikal bakal rusaknya relasi persaudaraan



egoisme di balik topeng cinta;
cikal bakal rusaknya relasi persaudaraan

Sentilan Awal
            Cinta tidak sekedar kata penghias bibir manakala terucap manis dari mulut seseorang “I Love You” kepada kekasihnya, sahabat, teman, orang tua ataupun kepada Allah sendiri, melainkan cinta juga merupakan suatu daya perasaan yang mampu menciptakan kemungkinan lahirnya suatu relasi atau persekutuan antar manusia. Seperti yang pernah dikatakan oleh Erich Fromm, bahwa cinta merupakan suatu daya yang aktif dalam diri manusia yaitu suatu daya yang aktif dalam diri manusia, yaitu suatu daya yang mendobrak dinding pemisah antara seorang individu dengan orang lain, sekaligus yang mempersatukan keduanya. Persoalannya, bagaimana cinta itu dipahami manakala telah dicemari oleh kepentingan diri yang ekstrem (egoisme), sehingga cinta tidak hanya dialami sebagai sesuatu yang menggairahkan dan membahagiakan, melainkan sebaliknya sebagai sesuatu yang menjengkelkan dan merusak.
            Gagasan dalam tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menguraikan apa itu cinta, melainkan menghadirkan suatu pendapat yang sedikit mengkritisi realitas pergaulan kita dalam membangun kebersamaan yang tak jarang dibangun atas dasar manipulasi, yang disadari atau tidak bersumber pada egosime kita.
Egoisme; Sebuah Pemiskinan Terhadap Diri
            Sudah lazim orang menyamakan egosime dengan cinta diri sendiri sehingga orang yang cinta terhadap dirinya sendiri dipandang sebagai orang yang egois. Berangkat dari hal ini, muncul suatu pertanyaan, “Apakah dengan demikian cinta diri dipandang sebagai suatu penyimpangan? Lalu bagaimana hal ini dipahami apabila dikonfrontasikan dengan seruan Injil, cintailah sesamamu sama seperti engkau mencintai dirimu sendiri?”
            Nampak dalam Injil, cinta terhadap diri sendiri merupakan paradigma terhadap cinta sesama. Ini berarti, cinta terhadap diri sendiri bukanlah sebuah penyimpangan karena dibangun diatas suatu kebenaran bahwa mencintai sesama merupakan suatu kebajikan dengan alasan bahwa diri (saya) juga adalah manusia. Hal ini diperkuat oleh kebenaran bahwa tidak ada konsep tentang manusia, dimana saya sendiri tidak termasuk di dalamnya. Karena itu, cinta kepada diri selalu dibarengi dengan cinta kepada sesama. Dengannya egoisme diperlawankan dengan cinta diri, dimana egoisme lebih dipahami sebagai suatu sikap yang rakus terhadap orang lain, dalam arti bahwa orang yang egois hanya senang untuk menerima ketimbang memberi, sehingga orang yang egois adalah orang yang tidak mampu “membagikan dirinya” kepada orang lain. Dalam arti seperti ini, orang yang egois dapat dikatakan sebagai orang yang miskin, tidak produktif dan tidak mampu mewujudkan potensi dirinya, sehingga orang egois merupakan diri yang kosong dan jiwa yang hampa sebab tidak ada kecukupan di dalam dirinya. Berdasarkan hal diatas, maka orang yang egois tidak mampu membangun persahabatan sejati dengan orang lain, sebaliknya tidak ada keuntungan yang besar yang dapat diperoleh dalam relasi dengan orang egois.
            Hal ini dibenarkan dalam realitas yang merupakan suatu kepastian bahwa orang yang egois tak jarang diasingkan oleh sesamanya karena dilihat sebagai parasit kehidupan. Persoalannya sekarang adalah apakah orang yang egois tidak dapat mencintai dan membangun persahabatan dengan sesamanya? Tidak dapat disangkali bahwa orang yang egois pun mampu mencintai dan mampu membangun persahabatan, namun cinta dan persahabatannya merupakan suatu manipulasi dari egoismenya sehingga dapat dipastikan tidak dapat terwujud cinta dan persahabatan yang sejati.
Egoisme di Balik Topeng Persahabatan
            Dalam pengalaman kita baik lansung ataupun tidak, muncul banyak aksi protes karena banyaknya lulusan tes CPNS yang diklaim sebagai lulusan tidak secara obyektif melainkan karena hubungan subyektif yang dibangunnya dengan orang-orang yang dapat menjamin ataupun yang dapat merekayasa kelulusan. Banyak orang pula yang memperoleh pekerjaan secara gampang karena memiliki sahabat atau kenalannya, tak jarang pula administrasi dapat diurus dengan lancer apabila kita memiliki kenalan dalam suatu instansi, kantor dan lain sebagainya. Singkatnya, banyak urusan dapat beres berkat bantuan dari sahabat atau kenalan kita.
            Beberapa contoh di atas menggambarkan paling kurang penyimpangan yang sedang terjadi dalam menghayati relasi persahabatan sekarang ini. Praktek atau kebiasaan semacam itu membangkitkan suatu pertanyaan mendasar; sungguhkah ini yang dipahami sebagai makna atau tujuan dari persahabatan? Jika jawabannya demikian, maka hemat saya persahabatan hanya dijadikan sebagai batu loncatan untuk memperoleh kemudahan, dan hal ini dibenarkan oleh realitas,
            Hubungan persahabatan yang terjadi antar manusia kerap dikondisikan oleh kepentingan pribadi. Terhadap hal ini, filsuf klasik Aristoteles telah memberikan kontribusi pemikiran yang cukup berarti bagi kita dalam mengkritisi relasi persahabatan yang dangkal yang terjadi dalam dunia kontemporer ini. Baginya persahabatan yang demikian merupakan persahabatan yang kebetulan, dimana orang bersahabat dengan orang lain demi kesenangan atau keuntungan yang dapat diperolehnya dari relasi itu. Dengan demikian, sudah dapat kita pastikan bahwa obyek cintanya bukan pada pribadi melainkan keuntungan dan kesenangan yang diperolehnya. Sikap seperti ini menunjukkan kualitas persahabatan yang dibangun atas dasar relasi personal, melainkan relasi ekonomis dengan semboyannya: “He becomes my friend because he can gives me something”, sehingga sahabat dari orang-orang ini bukan diri temannya per se (apa adanya), melainkan apa yang dapat diberikan oleh temannya. Karena itu, persahabatan jenis ini hanya berlangsung selama seseorang menguntungkan dan menyenangkan.
            Model persahabatan ini hemat saya paling berkembang dalam kehidupan komunitas maupun masyarakat kita sekarang ini, yang mana tidak kita sadari telah mendorong rasa persaudaraan dan kesatuan kita. Akibatnya lahir sikap pasif dan matinya daya kreatifitas, karena masing-masing individu lebih mementingkan dirinya sendiri. Disinilah egoisme merongrong keutuhan hidup sebuah komunitas.
Egoisme dalam Relasi dengan Allah
            Penghayatan relasi yang salah semacam itu pun telah merasuk dalam kehidupan spiritual, dimana telah membentuk pola laku seseorang dalam membangun relasinya dengan Tuhan. Semangat persahabatan yang didasarkan pada keuntungan dan kesenangan tidak saja terjadi dalam relasi antar manusia, melainkan juga relasi manusia dengan Tuhannya. Tuhan tidak lagi diimani sebagai Tuhan menurut hakekat-Nya, melainkan mereduksi Tuhan sekedar sebagai “penghibur”. Akibatnya, ketika manusia telah mendapatkan penghiburan ala duniawi, ia perlahan-lahan melupakan Tuhan. Tuhan hanya diingatnya manakala ia tertimpa kemalangan dan dukacita, sehingga Tuhan hanya dijadikan sebagai pelipur lara. Bukankah semangat ini yang sedang merongrong kehidupan spiritual kita? Pertanyaan ini tidak sekedar sebuah pertanyaan reflektif tapi sekaligus sebuah afirmasi terhadap kenyataan yang sedang terjadi, walau tidak kasat mata.
            Akhirnya, perlu kita sadari bahwa semua itu berakar dari egoism yang tak teratasi. Akibatnya membentuk pola laku kita yang salah dalam menghayati sebuah relasi dengan sesama dan Tuhan. Hal ini hanya dapat diatasi manakala seseorang berani untuk keluar dari kungkungan egoismenya dengan belajar membuka diri bagi orang lain. Dengannya saya yakin orang akan mampu mencintai dengan tulus dan mampu membangun persahabatan yang sejati.

membangun harapan dalam kebersamaan



membangun harapan dalam kebersamaan

M
emang bukanlah sesuatu yang berlebihan jika orang mengatakan “harapan adalah awal dari segalanya”, karena memang demikianlah adanya hidup dan kehidupan manusia. Hidup selalu dibangun di atas fondasi harapan. Hidup tak lain adalah setumpuk harapan yang kemudian dirangkai menjadi cita-citadan impian tentang sebuah hari esok yang lebih baik. Sadar ataupun tidak, sesungguhnya dari sinilah sebuah peradaban dibangun. Dari segenggam harapan yang tumbuh, yang kemudian berkembang menjadi sebongkah impian dan selanjutnya melahirkan sebuah bangunan peradapan.
            Dengan demikian, peradaban manusia ditandai dengan aneka kemajuan seperti yang disaksikan sekarang tidak akan pernah ada, kalau manusia itu sendiri tidak pernah memiliki sebuah pengharapan di sepanjang hidupnya. Kita tak akan pernah berjumpa dengan pelbagai keccanggihan teknologi, kemajuan ilmu pengetahuan, andai saja manusia tak berani membuat impian, tak berani membuat percobaan dan terobosan, serta tak berani membangun harapan. Dalam konteks ini, wajar kalau sampai ada yang mengatakan bahwa ‘dalam hidup, terkadang kita harus berani bermimpi, karena hidup seringkali bermula dari sebuah impian’. Dari sini, dapat kita yakini bahwa harapan merupakan sebuah energi hidup yang seringkali menjadikan hidup menjadi lebih bermakna. Dengan sebuah harapan, manusia dapat menciptakan pelbagai macam hal untuk memenuhi dan mencapai apa yang diharapkannya itu. Sehingga adalah sebuah kebenaran yang tak dapat terbantahkan bahwa, ‘harapan adalah sumber energi bagi kehidupan’, yang karenanya menjadikan hidup itu bisa menghasilkan sesuatu.
            Dalam penggalan sejarah hidup manusia, barangkali cukup sering kita jumpai betapa dahsyatnya kekuatan sebuah harapan. Bagi seorang yang sedang sakit misalnya, harapan yang kuat untuk sembuh telah memberikan kekuatan luar biasa kepadanya untuk terus berjuang dan berperang melawan sakit yang dideritanya. Dan seringkali sebuah harapan yang kuat dapat membantu seseorang untuk cepat pulih dari keadaannya. Bagi seorang ayah, harapan dan impian untuk membangun masa depan keluarga yang lebih baik  adalah sumber energi luar biasa untuk bertahan dan sabar dalam melakoni peran sebagai seorang ayah yang seringkali tidaklah gampang. Pendek kata, membangun harapan sepertinya adalah suatu hal yang perlu kita lakukan secara sadar dan terencana. Karena hidup hanya sekali, maka penting bagi kita untuk menulis naskah harapan dalam kehidupan kita. 
            Tentu ada begitu banyak harapan yang mau dibangun dan dikejar dalam hidup ini. Ada harapan yang muncul spontan sebagai seorang individu, harapan sebagai anggota masyarakat, sebagai kepala keluarga, sebagai warga negara, sebagai bagian dari Gereja, dan tak lupa sebagai anak-anak Allah. Karena pentingnya harapan ini dalam semua dimensi kehidupan kita, wajar kalau kita mengaitkan harapan ini dengan keimanan, dan karenanya haram hukumnya bagi yang beriman untuk berputus asa. Tetapi satu hal yang tak boleh begitu saja diabaikan di dalam usaha membangun fondasi harapan yakni bahwa nilai kemanusiaan haruslah menjadi yang utama. Hal ini dikarenakan oleh kenyataan bahwa sebagai manusia, kita selalu hidup dalam komunikasi dan hubungan dengan orang lain. Sehingga setiap harapan yang dibangun itu, hendaknya bisa bermanfaat bagi kemanusiaan dalam artian bahwa bisa membawa sesuatu yang bernilai bagi kebersamaan kita sebagai umat manusia. Oleh karena itu, salah satu harapan dan impian yang perlu dibangun adalah bagaimana menata sebuah komunitas hidup manusia yang bikin hidup lebih hidup. Dan harapan untuk menata komunitas manusia yang bikin hidup lebih hidup, prasyarat utama yang hendaknya perlu diupayakan adalah membina hidup damai, membina hidup solider dan mengembangkan rasa saling menghargai.
            Kardinal Jean Louis Tauran pernah mengatakan bahwa semua manusia dipanggil untuk mempromosikan kebudayaan damai. Karenanya, setiap waktu selalu merupakan suatu kesempatan penting bagi segenap komunitas manusia untuk mewujudkan budaya damai. Penting bahwa semua kita memberi kesaksian tentang keyakinan agama kita dengan suatu kehidupan yang terus terintegrasi dan menyatu dengan rencana Sang Pencipta, suatu kehidupan yang menaruh perhatian pada pelayanan saudara-saudari kita dalam solidaritas dan persaudaraan yang semakin kental dengan penganut agama lain dan semua orang yang berkehendak baik, dengan kerinduan untuk bekerjasama demi kesejahteraan bersama.
            Sejalan dengan ini, di masa-masa sulit yang sudah dan sedang kita lewati, setiap manusia bertanggungjawab mengupayakan perdamaian, dengan memperlihatkan rasa hormat terhadap kebebasan hati nurani, yang merupakan hak individu dna komunitas dimana saja melalui praktek hidup damai dengan semua orang. “Umat manusia merupakan suatu keluarga besar, dan penghuni bumi ini terpanggil untuk membangun hubungan solidaritas dan kerjasama di antara mereka”, tulis Paus Benedictus XVI dalam The Human Family, A Community of Peace (keluarga Manusia, Komunitas Perdamaian). Perlu dipertimbangkan prasyarat yang perlu bagi sebuah kebudayaan damai, persaudaraan dan solidaritas di antara umat manusia untuk dibangun, yang di dalamnya memungkinkan setiap orang dapat sepenuhnya terlibat secara aktif dalam pembangunan masyarakat seraya terus meningkatkan rasa persaudaraan, dengan melakukan apa saja untuk menyingkirkan, mengutuk, menolak setiap hal yang menimbulkan kekerasan yang tak pernah mungkin digerakkan dan menggerakkan rasa kemanusiaan, sebab kekerasan itu melukai citra Allah di dalam diri manusia. Kekerasan dalam segala aspeknya, tidak pernah mampu menyelesaikan konflik-konflik yang timbul. Justru sebaliknya, kekerasan dalam upaya menyelesaikan masalah hanyalah menciptakan mata rantai kekerasan, yang mematikan dari kebencian yang merusak, dan yang serentak menciptakan kerusakan umat manusia dan masyarakat.
            Sebagai manusia yang dianugerahi kemampuan akal budi, semua itu terserah kepada kita, apakah kita bersedia menjadi pembawa harapan dan perdamaian, pembela hak asasi manusia, penjamin kebebasan yang menghormati setiap pribadi. Di sini, sebuah harapan hidup yang hendaknya dibangun adalah yang menyebabkan tidak ada individu yang harus disingkirkan, merasa terancam dan bahkan harus dihilangkan hanya karena alasan ras, agama, atau karakteristik pribadi lainnya. Bersama-sama, sebagai keluarga manusia, kita dipanggil untuk menyebarkan suatu virus damai, virus persaudaraan, prinsip hidup yang menghormati kemanusiaan. Kita dipanggil untuk mewartakan sebuah pesan kasih di antara manusia. Secara khusus, kita bertanggungjawab untuk memastikan bahwa setiap orang terutama kaum muda kita dibentuk dalam semangat ini, karena kita semua bertugas untuk memperhatikan penyebaran suatu ajaran yang adil.
            Inilah harapan yang perlu terus dibangun dalam hidup setiap umat manusia. Walaupun sekali lagi, harapan memang bukanlah segalanya, tapi dia adalah awal dari segalanya. Oleh karena itu, kita tak boleh berhenti untuk berharap. Kita tak boleh kehilangan keyakinan karena hasil yang kita dapatkan sesungguhnya selalu akan berbanding lurus dengan usaha yang kita lakukan. Dan salah satu usaha itu adalah memantapkan fondasi bangunan harapan kita tentang sebuahu hidup damai, sebuah hidup penuh persaudaraan, sebuah hidup penuh kasih, hidup yang semakin memanusia, hidup yang bikin hidup lebih hidup. Dan sesungguhnya setiap detik kehidupan adalah saat yang tepat bagi kita untuk kembali menata bangunan harapan itu. Secara umum, tentunya kita harus berharap apa yang dibangun hari ini harus lebih baik dari kemarin demi menggapai hari esok yang harus lebih baik dari hari ini. Kita harus berani menatap masa depan kita dengan kepala tegak dan wajah penuh optimisme, sekalipun pada saat yang sama, kita dan bangsa kita masih belum juga keluar dari perangkap berbagai permasalahannya. Setiap persoalan pasti akan ada jalan keluarnya jika kita hidup dalam iman, pengharapan, dan kasih.

NARKOBA


NARKOBA




DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................................................ i
KATA PENGANTAR............................................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang Masalah .................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah ............................................................................................................ 1
1.3  Tujuan Penulisan............................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................................... 3
2.1 Definisi Narkoba ............................................................................................................... 3
2.2 Penggolongan Narkoba..................................................................................................... 3
2.3 Jenis – Jenis Narkoba........................................................................................................ 5
2.4 Bahaya dan Dampak Bagi Penyalahgunaan Narkoba.................................................. 7
2.4.1 Bahaya Penyalahgunaan Narkoba............................................................................... 7
2.4.1.1 Bahaya bagi Remaja.................................................................................................... 7
2.4.1.2 Bahaya bagi Pelajar..................................................................................................... 8
2.4.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba.............................................................................. 9
2.5 Cara Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba.................................... 11
BAB III PENUTUP............................................................................................................... 14
3.1  Kesimpulan.................................................................................................................... 14
3.2 Saran ............................................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan obat-obatan yang mengandung zat adiktif / berbahaya dan terlarang) belakang ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya.
Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop. Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan sebenarnya telah ada sejak dahulu. Masalah timbul jika narkoba digunakan secara berlebihan sehingga cenderung pada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius.
Akibat leluasanya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada akirnya merusak masa depan bangsa.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Narkoba?
2.      Apa saja bahaya dan dampak bagi penyalahgunaan narkoba itu?
3.      Bagaimana cara penanggulangan bahaya narkoba?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Narkoba
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dalam arti sederhana adalah zat apapun juga apabila dimasukkan dalam tubuh manusia dapat mengubah fisik dan/atau psikologis.

2.2 Penggolongan Narkoba
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1.      Narkotika - untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2.      Psikotropika - mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3.      Obat atau zat berbahaya
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika sendiri digolongkan lagi menjadi:
1.      Golongan I:
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Misalnya, Heroin, Kokain, Ganja.


2.      Golongan II:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Misalnya. Morfin, Petidin.

3.      Golongan III:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Misalnya, Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri atas 4 golongan:
1.      Golongan I:
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2.      Golongan II:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
3.      Golongan III:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
4.      Golongan IV:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).

2.3 Jenis – Jenis Narkoba
         Adapun jenis-jenis Narkoba / NAPZA yang sering digunakan dalam masyarakat:
1.      Opioda
Terdapat 3 golongan besar:
a.       Opioda alamiah: Morfin, Opium, Codein.
b.      Opioda semisintetik: Heroin/Putauw, Hidromorfin.
c.       Opioda sintetik: Metadon
Nama jalanan dari putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari Opium Poppy yang diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya melebihi morfin. Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang di gunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan menyendri untuk menikmati efek dan rasanya pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hinga tidak memiliki rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
2.      Kokain
Kokain berupa Kristal putih, rasanya lebi sedikit pahit dan lebi muda larut .
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow/salju. Cara pemakaianya: membagi beberapa kokain menjadi berbagai bagian berbaris lurus di atas peermukaan kaca atau alas yang permukaanya datar kemudian di hirup dengan menggunakan penyedot seperti penyedot atau dengan cara di bakar dengan tembakau. Penggunaan dengan cara di hirup  akan beresiko kering dan luka pada lubang hidung bagian dalam. Efek pemakaian kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nabsu makan, menamba percaya diri, dan dapat lebih percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit, dan lelah.




3.      Kanabis
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman Kanabis Sativa atau Kanadis Indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4.      Amphetamine
Nama jalanan: Seed, Meth, Christal, Whiz. Bentuknya ada yang berwarna putih, keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dihirup, sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a.       MDMA (Methylene Dioxy Methampetamine). Nama jalanan: Inex, Xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan kapsul.
b.      Metamphetamine Ice. Nama jalanan: shabu, ss, ice. Cara penggunaan: dibakar dengan menggunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
5.      Lysergic Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: Acid, Trips, Tabs, Kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakkan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, dan menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama menjadikan penggunanya paranoid.
6.      Sedatik-hipnotik (benzodiazepin)
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara penggunaan: diminum, disuntikkan, atau dimasukkan lewat anus. Digunakan dalam bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

7.      Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, cairan untuk dry cleaning, uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba-coba oleh anak dibawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

2.4 Bahaya dan Dampak Bagi Penyalahgunaan Narkoba
Tentunya kita sudah mengetahui tentang bahaya narkoba atau narkotika secara luas. Tapi banyak juga yang masih suka menikmati barang haram tersebut. Kali ini kita akan mempelajari sedikit banyaknya mengenai jenis-jenis dan bahaya narkoba itu sendiri, supaya kita terhindar darinya. Memang tidak bisa dipungkiri bahwasanya narkoba adalah suatu wabah yang  paling berbahaya yang telah menggerogoki kaum manusia pada di seluruh permukaan bumi.
Salah satu bahaya narkoba yang sangat parah adalah kecanduan dan tindak criminal. Semua itu disebabkan oleh lemahnya iman dan kurangnya kesadaran manusia akan bahaya narkoba itu sendiri. Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari narkoba karena mengetahui bahaya narkoba tersebut.
Pengguna narkoba memiliki emosi yang naik turun dan tidak ragu mumukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang yang berada disekitarnya. Dan apabila ditegur atau dimarahi, maka menunjukan sikap membangkang.
2.4.1 Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
2.4.1.1    Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
2.4.1.2    Bahaya bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok      
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
         Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
         Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
         Sering menguap, mengantuk, dan malas,
         Tidak memedulikan kesehatan diri,
         Suka mencuri untuk membeli narkoba.



2.4.3    Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Kemudahan dan ketersediaan narkoba mengakibatkan meningkatnya jumlah suplai terhadap narkoba dari waktu ke waktu, dan memberikan dampak antara lain:
a) Aspek Fisik:
1)      Kerusakan organ vital, termasuk otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal dan organ reproduksi.
2)      Keracunan dengan berbagai tanda dan gejala seperti mual, muntah, pusing, kejang, gemetar, jantung berdebar, nyeri dada, hipertensi, dsb.
3)      Gangguan fungsi otak yang mengakibatkan penurunan daya ingat dan tidak dapat di pulihkan sperti sedia kala.
4)      Gejala putus obat seperti mual, muntah, diare, menyebabkan kantuk, pilek, bersin, tekanan darah naik, pernafasan naik, suhu badan naik, gemetar, hilang selera makan, lemas, kejang lambung, impotensi, gangguan jantung dan ginjal, dsb.
5)      Gangguan kesadaran, kognitif, efektif, persepsi dan perilaku
b)  Aspek Psikologis:
1)      Sensitif terhadap perasaan yang tidak menyenangkan, mudah tersinggung.
2)      Tidak mampu mengandalkan prilaku, rangsangan sesaat lebih dominant, agresif.
3)      Impulsif
4)      Mudah bosan dan tidak toleran terhadap kebosanan.
5)      Mudah frustasi dan depresi.
6)      Tidak mampu melihat masa depan, gangguan nalar, nilai dan konsentrasi.
7)      Gelisah, cemas, takut, curiga, waspada berlebihan.
8)      Paranoid, panik.
9)      Disorientasi, bingung.
10)  Gangguan mental dan gangguan psikotik (gila)



c)    Aspek Sosial
1)   Kesulitan dalam bersosialisasi. Sejalan dengan aspek perkembangan sosial remaja. Siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dengan orang lain, sehingga cenderung membentuk kelompok mata rantainya.
2)   Tawuran atau kegiatan patologis lainnya. Keterikatan emosi dan kebutuhan yang sama membawa siswa dalam bentuk prilaku yang patologis, seperti tawuran dan prilaku seks bebas.
3)   Pencurian. Bentuk prilaku yang patalogis lainnya adalah mencuri. Karena tidak memiliki cukup uang untuk membeli narkoba dan tidak mau menjadi pengedar karena takut di tangkap polisi, maka siswa biasanya akan melakukan pencurian, baik di dalam rumah sendiri maupun di luar rumah seperti di sekolah.
4)   Di tangkap polisi. Polisi memang tidak selalu mencurigai siswa terlibat masalah narkoba. Akan tetapi mereka tetap melakukan pengintaian dari jauh. Dan ketika ada siswa yang mencoba mengedarkan dan menggunakan narkoba, maka polisi akan langsung menangkapmya.

d)     Aspek Pendidikan
1)   Prestasi sekolah menurun. Siswa yang memakai narkoba daya pikirnya menjadi lambat sehingga sangat sulit untuk memahami pelajaran yang di berikan oleh guru. Siswa juga mengalami perubahan prilaku seperti cenderung jadi malas belajar dan suka membolos, sehingga prestasi belajarnya terganggu bahkan merosot sama sekali serta tidak jarang di ikuti dengan DO ( Drop Out ) dari sekolah.
2)   Di keluarkan dari sekolah. Setiap sekolah mempunyai sanksi berat bagi siswa yang ketahuan memakai narkoba yakni mengeluarkannya dari sekolah karena takut dapat mempengaruhi siswa yang lainnya. Padahal dengan mengeluarkan mereka dari sekolah belum tentu masalah narkoba di sekolah akan hilang.



Gambaran Prilaku Siswa Pengguna Narkoba
Pelaku pengguna narkoba secara singkat dapat di gambarkan antara lain sebagai berikut:
1)      Sering membolos sekolah
2)      Sering terlambat masuk sekolah
3)      Sering meninggalkan kelas setelah istirahat
4)      Sering mengantuk dan tertidur di kelas
5)      Sering lupa PR dan jadwal ulangan
6)      Prestasi sekolah menurun (terlihat setelah 6 bulan pemakaian narkoba)
7)      Berpenampilan dan berpakaian tidak rapih, padahal sebelumnya tidak demikian
8)      Kadang bicara cadel atau gagap, padahal sebelumnya tidak demikian.
9)      Matanya merah dan hidungnya berair (walaupun sedang tidak terserang penyakit influenza)
10)  Sering tidak membayar uang sekolah (uang tersebut di laporkan hilang)
11)  Gelisah, sering tertawa sendiri
12)  Percaya diri yang berlebihan sehingga sering menimbulkan keributan
13)  Banyak bicara dan terkesan angkuh atau sombong
14)  Mengalami halusinasi penglihatan
15)  Paranoid dan selalu curiga yang tidak sewajarnya
16)  Jantung berdebar-debar dan tekanan darah tinggi
17)  Mual, muntah, keringatan walaupun terasa dingin (demam)
18)  Kasar, mudah marah hanya karena masalah kecil
19)  Gangguan delus, antara lain menimbulkan sikap bermusuhan, rasa cemas,   ketakutan dan gelisah

2.5 Cara Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
1)      Pendektesian Terhadap Anak
a.       Perhatikan perubahan pada diri si anak (bohong,bolos,bengong bego, dan bodoh);
b.      Perhatikan prestasi, aspirasi dan masalh yang ada di sekolah.
c.       Perhatikan kegiatan keagamaan si anak dan harga diri si anak.
d.      Perhatikan perubahan emosi dan hubungan anak dan orang tua.




2)      Pendekatan Psikologis
a.       Faktor Individu
Ciptakan hubungan akrab dalam keluarga. Ciptakan kesadaran bahwa keberhasilan dan kegagalan merupakan usaha sendiri, orang lain hanya Fasilitator. Libatkan secara intensip si anak terhadap aktivitas keagamaan.
b.      Faktor Keluarga
Ciptakan keharmonisan dalam keluarga, hilangkan jarak antara orang tua dengan membangun suasana demokratis. Ciptakan komunikasi yang produktif dan terapkan aturan yang jelas.
c.       Faktor Teman Sebaya, Sekolah dan Lingkungan
·         Perhatikan prestasi belajar anak dan terns memberi semangat.
·         Cermati latar belakang dan prilaku teman-teman terdekat si anak.













BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Masalah penyalahgunaan Narkoba merupakan keprihatinan semua pihak. Narkoba merupakan zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya.
Kepedulian merupakan sikap cinta dan kasih sayang kita sebagai makhluk sosial dan berbudaya. Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai bentuk kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan akan mudah diciptakan.
Tentunya kita sudah mengetahui tentang bahaya narkoba atau narkotika secara luas. Tapi banyak juga yang masih suka menikmati barang haram tersebut. Kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.

3.2 Saran
Harapannya adalah di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.


DAFTAR PUSTAKA

http://thyie-phoethry.blogspot.com/2012/03/makalah-narkoba.html
















http://image.slidesharecdn.com/b-indonesia-makalahtentangnarkoba-130112184001-phpapp02/95/slide-1-638.jpg?1358037699