BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LatarBelakang
Pada
umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa
sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam
yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia
sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air
sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik.
Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernapasan manusia.
Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam
kondisi yang baik.
Lingkungan
hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang
mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan
hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah.
Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok,
yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok
abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya
serta kesehatan masyarakat).
Seiring
perkembangan jaman diiringi pembangunan dimana-mana, kota Kupang sebagai salah
satu Ibu Kota propinsi di Indonesia pun menjadi salah satu kota yang mengalami
dampak dari perkembangan jaman tersebut. disatu sisi kemajuan tersebut
berdampak positif bagi masyarakat, namun disisi lain telah merugikan
masyarakat, sebagai akibat dari pembangunan yang tidak mempertimbangkan faktor
ekologi, saling ketergantungan makluk hidup dan alamnya, yang kemudian berimbas
pada ketidakseimbangan lingkungan hidup itu sendiri.
Telah
terjadi berbagai macam pencemaran lingkungan hidup dikota Kupang yang kemudian
menjadikan kota tidak lagi menjadi kota yang ramah lingkungan. Berdasarkan
uraian tersebut diatas, penulis kemudian ingin menuangkannya dalam sebuah
makalah yang diberi judul : “Pencamaran Lingkungan Hidup yang Terjadi di
Kota Kupang”
1.2. Perumusan
Masalah
Berdasarkan pada latar
belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai
berikut: a. Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup di Kota Kupang
? b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup tersebut
? c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan
hidup tersebut ?
1.3. Tujuan
Adapun tujuan yang dari
penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada
lingkungan hidup Khususnya di Kota Kupang serta upaya yang dapat dilakukan
untuk mengatasi masalah tersebut.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Definisi
Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahas
tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih
dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan
beberapa defisini tentang lingkungan. Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak
berdaulat, dan yuridiksinya. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu
tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan
saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas
lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di
atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara,
yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim
tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan
peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia
menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan
dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di
Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara lain :
Munajat saputra : Semua benda dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana
manusia itu berada dan berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesejahteraan
manusia. Otto Sumarwoto : Lingkungan adalah jumlah sebuah benda dan kondisi
yang berada di dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi Kehidupan
manusia. Emil Salim : Segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruhnya yang
terdapat di dalam ruang yang mempengaruhi segala yang berada di dalam ruang
yang kita tempati.
2.2. Identifikasi
Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah
segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada
hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan
abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang
bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk
mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membentuk manusia Indonesia
seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji
komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai
berikut : a. Pembangunan berwawasan lingkungan, Merupakan pengelolaan sumber
daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan
terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang
cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara
alamiah, kimia maupun secara fisik. b. Kualitas Lingkungan hidup, Yaitu dengan
memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu
hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu
terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan
untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih.
Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat
hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk
menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial
terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang
Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk
mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
2.3. Keterbatasan
Ekologi dalam Pembangunan
Biologi lingkungan atau
yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang
mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang
berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi,
ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik
antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis.
Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap
lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan
ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan
oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan
peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan
yang disebabkan oleh kegiatan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat
terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan,
konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.
2.4. Pengertian
Dan Macam-Macam Pencemaran Lingkungan
a. Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran, menurut SK
Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan
manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya
pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas
manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan
menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang
diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak
menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran
terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat.
Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan
masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi :
1.
Pencemaran Air
2.
Pencemaran Udara
3.
Pencemaran Tanah
b. Macam-macam Pencemaran
Lingkungan
Seperti yang sudah
disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu :
1.
Pencemaran Air Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di
suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa
bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini
tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh
berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya
kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air
comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air
yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak
parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke
dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan
padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan
oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
2.
Pencemaran Udara Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau
lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan
kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh
sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik
seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi
udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global. Pencemar udara dibedakan menjadi
pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon
monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan
hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang
terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon
dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan
ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
3.
Pencemaran Tanah Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan
kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal
dumping). Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan
tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia
beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada
manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
c. Penyebab Terjadinya
Pencemaran Lingkungan
Penyebab terjadinya
pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran
air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali,
danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah
pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan
untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian
atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro
organisme yang ada di alam sekitar kita.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Analisa
Lingkungan Hidup
Berdasarkan pada data
yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen.
Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah
binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies
amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung
dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan
endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut
Penyusutan luas hutan
alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup
memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan
asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta
hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per
tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat
101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius.
Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan
Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas
Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga
pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan
2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan
bencana banjir dan longsor.
3.2. Masalah-Masalah
Pada Lingkungan Hidup
Dalam lingkungan hidup di
Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu
sebagai berikut : a. Pencemaran Sungai dan laut Sungai dan laut dapat tercemar
dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah
cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa
seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah
tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
b. Pencemaran Tanah Tanah
bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan
bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah
menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang
sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga
dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak
mengalami proses penghancuran secara sempurna.
c. Pencemaran Hutan Hutan
juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali
dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat
diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya
penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus
maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.
3.3. Penyebab
Dan Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem
lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang
baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan
ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti
pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat
mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam
memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam
suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya
penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan
yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat
yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan
obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora
dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya
masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan.
Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan
memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa
dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat
mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir
dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah
yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam
yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat
pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap
penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
3.4. Upaya-Upaya
Mengatasi Masalah Lingkungan Hidup
a. Usaha Mengatasi
berbagai Masalah Lingkungan Hidup Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat
diatasi dengan caracara sebagai berikut :
1.
Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada
pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat
diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.
Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan
sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten
3.
Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap
terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara
bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan
ekonomi.
5.
Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara
efektif
6.
Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman
konservasi yang sudah ada sebelumnya
7.
Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi
permasalahan lingkungan global
b. Pengelolaan Sumber
Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi
masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi.
Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari
lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber daya alam
merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi
tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus
memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam
tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak
perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari
keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan
masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya
dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan
lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan.
Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian
terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan. c. Pengelolaan sumber daya alam
berkelanjutan Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat
dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1.
Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang
harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di
darat
2.
Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan
resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur
resapan
3.
Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi
sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4.
Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah
5.
Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan
terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai
6.
Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman
penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain
7.
Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki
tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8.
Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan
dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9.
Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu
bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
10.
Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk
mengurangi laju erosi
11.
Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara
berlebihan.
12.
Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu
dikurangi karena dianggap kurang efisien
13.
Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai
daerah penggalian
d. Pengelolaan Daur Ulang
Sumber Daya alam Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi
dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan- bahan
yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang
lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan
limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan
menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu
2.
Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki
nilai ekonomis
3.
Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan
teknologi
e. Pelestarian Flora dan
Fauna Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan
adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus
yaitu sebagai berikut :
1.
Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk
melindungi alam hayati
2.
Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka
alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewanhewan langka agar
tidak punah
3.
Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya
sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan
sebagai tempat rekreasi
4.
Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan
sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk
di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi
untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
BAB IV PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Penyebab terjadinya
masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan
limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang
dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga
banyak flora dan fauna yang punah.
3.2. Saran
Masyarakat harus menjaga
kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan
dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan
sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.H. Totok Gunawan,
M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca Exact.
Sugandi, Dede. 2005.
Geografi. Bandung: Regina.