NARKOBA
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................................................ i
KATA PENGANTAR............................................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................... 1
1.1 Latar
Belakang Masalah .................................................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah ............................................................................................................ 1
1.3 Tujuan Penulisan............................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................................... 3
2.1
Definisi Narkoba ............................................................................................................... 3
2.2 Penggolongan Narkoba..................................................................................................... 3
2.3
Jenis – Jenis Narkoba........................................................................................................ 5
2.4
Bahaya dan Dampak Bagi Penyalahgunaan Narkoba.................................................. 7
2.4.1 Bahaya Penyalahgunaan Narkoba............................................................................... 7
2.4.1.1 Bahaya bagi Remaja.................................................................................................... 7
2.4.1.2 Bahaya bagi Pelajar..................................................................................................... 8
2.4.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba.............................................................................. 9
2.5 Cara
Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba....................................
11
BAB III PENUTUP............................................................................................................... 14
3.1 Kesimpulan....................................................................................................................
14
3.2
Saran ............................................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika
dan obat-obatan yang mengandung zat adiktif / berbahaya dan terlarang) belakang
ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab
penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di
kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan
lingkungan terhormat lainnya.
Narkoba saat ini
banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul,
tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam
bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum
dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda
masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Sebetulnya
penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
untuk berbagai tujuan sebenarnya telah ada sejak dahulu. Masalah timbul jika
narkoba digunakan secara berlebihan sehingga cenderung pada penyalahgunaan dan
menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat
ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA
menjadi semakin serius.
Akibat leluasanya
penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental
organik dan pergaulan bebas yang pada akirnya merusak masa depan bangsa.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Narkoba?
2. Apa saja bahaya dan dampak bagi
penyalahgunaan narkoba itu?
3. Bagaimana cara penanggulangan bahaya narkoba?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Narkoba
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah
keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika
masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup,
suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat
adiktif lainnya (NAPZA) dalam arti sederhana adalah zat apapun juga apabila
dimasukkan dalam tubuh manusia dapat mengubah fisik dan/atau psikologis.
2.2
Penggolongan Narkoba
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga)
golongan, yaitu :
1. Narkotika - untuk menurunkan kesadaran atau
rasa.
2. Psikotropika - mempengaruhi psikis dari
pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3. Obat atau zat berbahaya
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau penurunan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Narkotika sendiri digolongkan lagi menjadi:
1.
Golongan
I:
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk
tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Misalnya, Heroin,
Kokain, Ganja.
2.
Golongan
II:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan,
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau
untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi
mengakibatkan ketergantungan. Misalnya. Morfin, Petidin.
3.
Golongan
III:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan
banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Misalnya, Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika
terdiri atas 4 golongan:
1.
Golongan
I:
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk
tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2.
Golongan
II:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh:
Amphetamine.
3.
Golongan
III:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh:
Phenobarbital.
4.
Golongan
IV:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan
dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh:
Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
2.3 Jenis – Jenis Narkoba
Adapun jenis-jenis Narkoba / NAPZA yang
sering digunakan dalam masyarakat:
1.
Opioda
Terdapat 3 golongan besar:
a.
Opioda
alamiah: Morfin, Opium, Codein.
b.
Opioda
semisintetik: Heroin/Putauw, Hidromorfin.
c.
Opioda
sintetik: Metadon
Nama jalanan dari putauw: ptw, black heroin,
brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak
murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari Opium Poppy yang diolah menjadi
morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya melebihi
morfin. Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin.
Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang di gunakan oleh dokter sebagai
penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan
menyendri untuk menikmati efek dan rasanya pada taraf kecanduan pemakai akan
kehilangan percaya diri hinga tidak memiliki rasa percaya diri hingga tak
mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
2.
Kokain
Kokain berupa Kristal putih, rasanya lebi
sedikit pahit dan lebi muda larut .
Nama jalanan : koka, coke, happy dust,
chalie, srepet, snow/salju. Cara pemakaianya: membagi beberapa kokain menjadi
berbagai bagian berbaris lurus di atas peermukaan kaca atau alas yang
permukaanya datar kemudian di hirup dengan menggunakan penyedot seperti penyedot
atau dengan cara di bakar dengan tembakau. Penggunaan dengan cara di hirup akan beresiko kering dan luka pada lubang
hidung bagian dalam. Efek pemakaian kokain : pemakai akan merasa segar,
kehilangan nabsu makan, menamba percaya diri, dan dapat lebih percaya diri, dan
dapat menghilangkan rasa sakit, dan lelah.
3.
Kanabis
Nama jalanan:
cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman
Kanabis Sativa atau Kanadis Indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara
dipadatkan menyerupai rokok atau dengan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis
tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan
(euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan
tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4.
Amphetamine
Nama jalanan: Seed, Meth, Christal, Whiz.
Bentuknya ada yang berwarna putih, keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan:
dihirup, sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis
Amphetamine:
a.
MDMA
(Methylene Dioxy Methampetamine). Nama jalanan: Inex, Xtc. Dikemas dalam bentuk
tablet dan kapsul.
b.
Metamphetamine
Ice. Nama jalanan: shabu, ss, ice. Cara penggunaan: dibakar dengan menggunakan
alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan botol kaca yang
dirancang khusus (boong).
5.
Lysergic
Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama
jalanan: Acid, Trips, Tabs, Kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk
kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakkan LSD
pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, dan
menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan
waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan
lama-lama menjadikan penggunanya paranoid.
6.
Sedatik-hipnotik
(benzodiazepin)
Termasuk golongan zat sedative (obat
penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum,
Lexo, MG, Rohyp. Cara penggunaan: diminum, disuntikkan, atau dimasukkan lewat
anus. Digunakan dalam bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami
kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.
Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara
dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, cairan untuk dry
cleaning, uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba-coba oleh anak
dibawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing,
kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, jantung
dan hati.
2.4 Bahaya dan Dampak Bagi Penyalahgunaan
Narkoba
Tentunya kita sudah mengetahui tentang bahaya
narkoba atau narkotika secara luas. Tapi banyak juga yang masih
suka menikmati barang haram tersebut. Kali ini kita akan mempelajari
sedikit banyaknya mengenai jenis-jenis dan bahaya narkoba itu sendiri, supaya
kita terhindar darinya. Memang tidak bisa dipungkiri bahwasanya narkoba adalah
suatu wabah yang paling berbahaya yang telah menggerogoki kaum manusia
pada di seluruh permukaan bumi.
Salah satu bahaya narkoba yang sangat parah
adalah kecanduan dan tindak criminal. Semua itu disebabkan oleh lemahnya iman
dan kurangnya kesadaran manusia akan bahaya narkoba itu sendiri. Manusia yang
taat beragama pasti akan jauh dari narkoba karena mengetahui bahaya narkoba
tersebut.
Pengguna narkoba memiliki emosi yang naik
turun dan tidak ragu mumukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota
keluarga atau orang yang berada disekitarnya. Dan apabila ditegur atau dimarahi,
maka menunjukan sikap membangkang.
2.4.1 Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
2.4.1.1 Bahaya
bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan
antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa
dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka
suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik
secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
2.4.1.2 Bahaya bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya
berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif
atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya
diawali dengan perkenalannya dengan rokok
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar dikalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat,apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
•
Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian,
•
Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•
Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah,
•
Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
•
Tidak
memedulikan kesehatan diri,
•
Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
2.4.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Kemudahan
dan ketersediaan narkoba mengakibatkan meningkatnya jumlah suplai terhadap
narkoba dari waktu ke waktu, dan memberikan dampak antara lain:
a)
Aspek Fisik:
1) Kerusakan
organ vital, termasuk otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal dan organ
reproduksi.
2) Keracunan
dengan berbagai tanda dan gejala seperti mual, muntah, pusing, kejang, gemetar,
jantung berdebar, nyeri dada, hipertensi, dsb.
3) Gangguan
fungsi otak yang mengakibatkan penurunan daya ingat dan tidak dapat di pulihkan
sperti sedia kala.
4) Gejala
putus obat seperti mual, muntah, diare, menyebabkan kantuk, pilek, bersin,
tekanan darah naik, pernafasan naik, suhu badan naik, gemetar, hilang selera
makan, lemas, kejang lambung, impotensi, gangguan jantung dan ginjal, dsb.
5) Gangguan
kesadaran, kognitif, efektif, persepsi dan perilaku
b)
Aspek Psikologis:
1) Sensitif
terhadap perasaan yang tidak menyenangkan, mudah tersinggung.
2) Tidak
mampu mengandalkan prilaku, rangsangan sesaat lebih dominant, agresif.
3) Impulsif
4) Mudah
bosan dan tidak toleran terhadap kebosanan.
5) Mudah
frustasi dan depresi.
6) Tidak
mampu melihat masa depan, gangguan nalar, nilai dan konsentrasi.
7) Gelisah,
cemas, takut, curiga, waspada berlebihan.
8) Paranoid,
panik.
9) Disorientasi,
bingung.
10) Gangguan
mental dan gangguan psikotik (gila)
c)
Aspek Sosial
1) Kesulitan
dalam bersosialisasi. Sejalan dengan aspek perkembangan sosial remaja.
Siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mengalami kesulitan dalam
bersosialisasi dengan orang lain, sehingga cenderung membentuk kelompok mata
rantainya.
2) Tawuran
atau kegiatan patologis lainnya. Keterikatan emosi dan kebutuhan yang sama
membawa siswa dalam bentuk prilaku yang patologis, seperti tawuran dan prilaku
seks bebas.
3) Pencurian.
Bentuk prilaku yang patalogis lainnya adalah mencuri. Karena tidak memiliki
cukup uang untuk membeli narkoba dan tidak mau menjadi pengedar karena takut di
tangkap polisi, maka siswa biasanya akan melakukan pencurian, baik di dalam
rumah sendiri maupun di luar rumah seperti di sekolah.
4) Di
tangkap polisi. Polisi memang tidak selalu mencurigai siswa terlibat
masalah narkoba. Akan tetapi mereka tetap melakukan pengintaian dari jauh. Dan
ketika ada siswa yang mencoba mengedarkan dan menggunakan narkoba, maka polisi
akan langsung menangkapmya.
d)
Aspek Pendidikan
1) Prestasi
sekolah menurun. Siswa yang memakai narkoba daya pikirnya menjadi lambat
sehingga sangat sulit untuk memahami pelajaran yang di berikan oleh guru. Siswa
juga mengalami perubahan prilaku seperti cenderung jadi malas belajar dan suka
membolos, sehingga prestasi belajarnya terganggu bahkan merosot sama sekali
serta tidak jarang di ikuti dengan DO ( Drop Out ) dari sekolah.
2) Di
keluarkan dari sekolah. Setiap sekolah mempunyai sanksi berat bagi
siswa yang ketahuan memakai narkoba yakni mengeluarkannya dari sekolah karena
takut dapat mempengaruhi siswa yang lainnya. Padahal dengan mengeluarkan mereka
dari sekolah belum tentu masalah narkoba di sekolah akan hilang.
Gambaran
Prilaku Siswa Pengguna Narkoba
Pelaku
pengguna narkoba secara singkat dapat di gambarkan antara lain sebagai berikut:
1) Sering
membolos sekolah
2) Sering
terlambat masuk sekolah
3) Sering
meninggalkan kelas setelah istirahat
4) Sering
mengantuk dan tertidur di kelas
5) Sering
lupa PR dan jadwal ulangan
6) Prestasi
sekolah menurun (terlihat setelah 6 bulan pemakaian narkoba)
7) Berpenampilan
dan berpakaian tidak rapih, padahal sebelumnya tidak demikian
8) Kadang
bicara cadel atau gagap, padahal sebelumnya tidak demikian.
9) Matanya
merah dan hidungnya berair (walaupun sedang tidak terserang penyakit influenza)
10) Sering
tidak membayar uang sekolah (uang tersebut di laporkan hilang)
11) Gelisah,
sering tertawa sendiri
12) Percaya
diri yang berlebihan sehingga sering menimbulkan keributan
13) Banyak
bicara dan terkesan angkuh atau sombong
14) Mengalami
halusinasi penglihatan
15) Paranoid
dan selalu curiga yang tidak sewajarnya
16) Jantung
berdebar-debar dan tekanan darah tinggi
17) Mual,
muntah, keringatan walaupun terasa dingin (demam)
18) Kasar,
mudah marah hanya karena masalah kecil
19) Gangguan
delus, antara lain menimbulkan sikap bermusuhan, rasa cemas,
ketakutan dan gelisah
2.5 Cara
Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba
di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan
aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin. Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan
agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa
itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Peran keluarga sangat
besar terhadap pembinaan diri seseorang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang
ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak
kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan
kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari
kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga
harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang
akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
1) Pendektesian
Terhadap Anak
a. Perhatikan perubahan pada diri si anak
(bohong,bolos,bengong bego, dan bodoh);
b.
Perhatikan
prestasi, aspirasi dan masalh yang ada di sekolah.
c.
Perhatikan
kegiatan keagamaan si anak dan harga diri si anak.
d.
Perhatikan
perubahan emosi dan hubungan anak dan orang tua.
2) Pendekatan
Psikologis
a.
Faktor
Individu
Ciptakan hubungan akrab dalam keluarga. Ciptakan kesadaran bahwa
keberhasilan dan kegagalan merupakan usaha sendiri, orang lain hanya
Fasilitator. Libatkan secara intensip si anak terhadap aktivitas keagamaan.
b. Faktor Keluarga
Ciptakan keharmonisan dalam keluarga,
hilangkan jarak antara orang tua dengan membangun suasana demokratis. Ciptakan
komunikasi yang produktif dan terapkan aturan yang jelas.
c. Faktor Teman Sebaya, Sekolah dan Lingkungan
·
Perhatikan
prestasi belajar anak dan terns memberi semangat.
·
Cermati
latar belakang dan prilaku teman-teman terdekat si anak.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masalah
penyalahgunaan Narkoba merupakan keprihatinan semua pihak. Narkoba merupakan
zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran,
suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara
dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya.
Kepedulian merupakan sikap cinta dan kasih
sayang kita sebagai makhluk sosial dan berbudaya. Melalui sikap kepedulian,
pencegahan berbagai bentuk kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian,
keharmonisan akan mudah diciptakan.
Tentunya kita sudah mengetahui tentang bahaya
narkoba atau narkotika secara luas. Tapi banyak juga yang masih
suka menikmati barang haram tersebut. Kita selaku pendidik, pengajar, dan
sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
3.2 Saran
Harapannya
adalah di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya menggunakan
atau mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda
seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita
salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu
hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya
mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA