Rabu, 06 Juni 2012

“PANCASILA : DASAR HIDUP BERKEWARGANEGARAAN INDONESIA”


                  “PANCASILA : DASAR HIDUP BERKEWARGANEGARAAN INDONESIA”

Pancasila memiliki peranan yang menentukan bagi kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam kehidupan berbangsa, bernegara, maupun bermasyarakat.  Bagi bangsa Indonesia Pancasila bukan lagi merupakan alternatife, melainkan sebuah imperatif. Karena peranannya yang menentukan itulah, kita sebagai para subyek pendukungnya terpanggil untuk terus-menerus mendalaminya dan menemukan kekayaan yang terdapat di dalamnya.
            Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri atas lima sila: ke-Tuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang dalam sejarah perjuangan bangsa memiliki fungsi sbagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, perjanjian luhur bangsa, pandangan hidup, falsafah negara, jiwa dan kepribadian bangsa, ideology bangsa, pemersatu bangsa dan cita-cita bangsa Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi apabila dikelompokkan maka akan kembali pada kedudukan dan fungsi Pancasila yatu sebagai Dasar Filsafat Negara dan sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
            Sebelum Pancasila dirumuskan dan disahkan sebagai Dasar Filsafat Negara, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia yang merupakan pandangan hidup yaitu berupa nilai-nilai adat-istiadat dan kebudayaan serta sebagai kuasa materialis Pancasila. Dalam pengetian inilah, maka antara Pancasila dan bangsa Indonesia itu tidak dapat dipisahkan sehingga Pancasila sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia. Setelah bangsa Indonesia mendirikan negara maka oleh penbentuk Negara  Pancasila disahkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sebagai suatu bangsa dan negara Indonesia memiliki cita-cita yang dianggap paling sesuai dan paling benar sehingga segala cita-cita, gagasan-gagasan, ide-ide tertuang dalam Pancasila. Maka dalam pengertian ini Pancasila berkedudukan sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia dan sekaligus sebagai Asas  Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan demikian pancasila sebagai dasar filsafat negara, secara obyektif diangkat dari pandangan hidup yang sekaligus juga sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia  yang telah ada dalam sejarah bangsa sendiri.
            Pancasila  sebagai Dasar Negara terbentuk dari refleksi atas kehidupan kewarganegaraan bangsa Indonesia sendiri. Jadi Pancasila muncul dari akar kehidupan manusia Indonesia sendiri. Hasil refleksi yang menghasilkan Pancasila dengan segala nilai dan tujuan yang terkandung di dalamya dalam kenyataan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di era sekarang ini sudah mengalami kepudaran dan kedangkalan dalam penghayatannya.
Karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, kita patut menjunjung  nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya dasar dan pedoman dalam kehidupan kewarganegaraan kita. Hidup sesuai dengan asas dan norma yang telah diteapkan dalam rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai dasar pancasila yang melingkupi seluruh lingkup hidup kita sebagai warga negara yang pancasilais.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar