Pancasila memiliki peranan yang menentukan bagi kehidupan bangsa
Indonesia, baik dalam kehidupan berbangsa, bernegara, maupun
bermasyarakat. Bagi bangsa Indonesia Pancasila bukan lagi
merupakan alternatife, melainkan sebuah imperatif. Karena peranannya yang
menentukan itulah, kita sebagai para subyek pendukungnya terpanggil untuk
terus-menerus mendalaminya dan menemukan kekayaan yang terdapat di dalamnya.
Pancasila
adalah dasar negara Indonesia yang terdiri atas lima sila: ke-Tuhanan yang Maha
Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang dalam sejarah perjuangan bangsa
memiliki fungsi sbagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum,
perjanjian luhur bangsa, pandangan hidup, falsafah negara, jiwa dan kepribadian
bangsa, ideology bangsa, pemersatu bangsa dan cita-cita bangsa Indonesia.
Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan
tetapi apabila dikelompokkan maka akan kembali pada kedudukan dan fungsi
Pancasila yatu sebagai Dasar Filsafat Negara dan sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia.
Sebelum
Pancasila dirumuskan dan disahkan sebagai Dasar Filsafat
Negara, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia yang merupakan pandangan
hidup yaitu berupa nilai-nilai adat-istiadat dan kebudayaan serta sebagai kuasa
materialis Pancasila. Dalam pengetian inilah, maka antara Pancasila
dan bangsa Indonesia itu tidak dapat dipisahkan sehingga Pancasila sebagai Jati
Diri Bangsa Indonesia. Setelah bangsa Indonesia mendirikan negara maka oleh
penbentuk Negara Pancasila disahkan
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sebagai suatu bangsa dan negara
Indonesia memiliki cita-cita yang dianggap paling sesuai dan paling benar
sehingga segala cita-cita, gagasan-gagasan, ide-ide tertuang dalam Pancasila.
Maka dalam pengertian ini Pancasila berkedudukan sebagai Ideologi Bangsa dan
Negara Indonesia dan sekaligus sebagai Asas
Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan demikian
pancasila sebagai dasar filsafat negara, secara obyektif diangkat dari
pandangan hidup yang sekaligus juga sebagai filsafat hidup bangsa
Indonesia yang telah ada dalam sejarah
bangsa sendiri.
Pancasila sebagai Dasar Negara terbentuk dari refleksi
atas kehidupan kewarganegaraan bangsa Indonesia sendiri. Jadi Pancasila muncul
dari akar kehidupan manusia Indonesia sendiri. Hasil refleksi yang menghasilkan
Pancasila dengan segala nilai dan tujuan yang terkandung di dalamya dalam
kenyataan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di era sekarang ini
sudah mengalami kepudaran dan kedangkalan dalam penghayatannya.
Karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, kita patut menjunjung nilai-nilai
Pancasila dan menjadikannya dasar dan pedoman dalam kehidupan kewarganegaraan
kita. Hidup sesuai dengan asas dan norma yang telah diteapkan dalam rumusan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai dasar pancasila yang
melingkupi seluruh lingkup hidup kita sebagai warga negara yang pancasilais.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar